Kegiatan Dokumentasi dan Informasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang Sanggau Ledo, 19 September 2025
Bengkayang (19/09) – Penyuluhan Hukum Terpadu bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang melalui Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi, mengadakan kegiatan penyuluhan hukum terpadu kali ini terfokus di Kecamatan Sanggau Ledo, dengan melibatkan unsur Forkopimda yaitu Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum bersama jajarannya, Pengadilan Negeri Bengkayang, yang diwakili oleh Hakim, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang yang diwakili oleh Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Bengkayang, dan para Jabatan Fungsional Analis Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang untuk menyampaikan materi dan ceramah terkait dengan Penyuluh Hukum Terpadu Kecamatan Sanggau Ledo yang dihadiri oleh Kapolsek Sanggau Ledo dan Anggota, Danramil Sanggau Ledo, Kepala Puskesmas Sanggau ledo Korwil III Dinas Pendidikan Sanggau Ledo, dan seluruh unsur perangkat Desa, tokoh masyarakat Adat, tokoh agama, Tokoh Pemuda, dan seluruh Staf Kecamatan Sanggau Ledo sebagai peserta.
Penyuluhan Hukum Terpadu di Kecamatan Sanggau Ledo dihadiri oleh Plt. Camat Sanggau Ledo (Suandi), Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat dalam hal ini diwakili oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang (Suandi), perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang (M. Aqshal Fajri), Perwakilan Pengadilan Negeri Bengkayang (Rifki Dhamawan Stya Abdi Negara), Kepala Bagian Hukum (Suandi), dan para Jabatan Fungsional Analis Hukum (Yustinus Dedi, Marianto) dan peserta ceramah yang meliputi perangkat Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Acara diawali kata sambutan dari Plt. Camat Sanggau Ledo sekaligus Mewakili Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, untuk membuka acara kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu hukum Yang dilanjutkan dengan penyampaian seluruh materi penyuluhan hukum Terpadu oleh masing-masing narasumber, adapun materi yang di sampaikan oleh masing-masing narasumber Suandi membawakan materi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dilanjutkan dari Kejaksaan M. Aqshal Fajri membawakan materi tentang Legalitas Jaksa, dari Pengadilan Negeri Bengkayang Rifki Dhamawan Stya Abdi Negara membawakan materi tentang Penerangan Hukum dan Perlindungan Anak, dan JF Analis Hukum Yustinus Dedi membawakan materi tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat Miskin.
Para peserta tersebut sangat antusias dengan diadakannya diskusi Penyuluhan Hukum Terpadu. Hal tersebut terlihat dari antusiasnya peserta dalam mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan materi yang dibawakan oleh para Penyuluh Hukum.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum terpadu di Kecamatan Sanggau Ledo ini, setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga dapat mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum di kehidupan bermasyarakat, serta menghormati hak asasi manusia.