PERBUP Nomor 4 Tahun 2025

Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Biaya Operasional Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa Dan Rt/Rw

Detail Produk Hukum

Nomor 4 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 17 March 2025 Tanggal Pengudangan 17 March 2025
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Sebastianus Darwis
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan Desa
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD Kab.Bengkayang Tahun 2025 (4) : 5 hlm Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Mengubah Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018

 

Peraturan Terkait:

Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: