PERBUP Nomor 5 Tahun 2025

Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2025
Tanggal Penetapan 08 April 2025 Tanggal Pengudangan 08 April 2025
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Sebastianus Darwis
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD Kab.Bengkayang Tahun 2025 (5) : 38 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Mencabut Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2024

Peraturan Terkait:

Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2024

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: