Berita Sosialisasi Perundang-undangan Dan Produk Hukum Daerah Tahun 2024

Sosialisasi Perundang-undangan Dan Produk Hukum Daerah Tahun 2024
dhanny
23 Jul 2024 18:14
  • Berita

Bengkayang, 18 Juli 2024,

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Dan Produk Hukum Daerah Tahun 2024. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Yohanes Atet, S. Sos,. M.Si, membuka acara Sosialisasi Perundang-undangan Dan Produk Hukum Daerah Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Samalantan, pada hari Kamis (18/07/24) Pagi.

Asisten menyampaikan “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi ini, semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada kita akan bahaya Perkawinan Dini dikalangan remaja karena kita akan menghadapi Indonesia Emas pada Tahun 2045, adai anak-anak kita banyak yang malaksanakan perkawinan dini maka kita akan gagal untuk menuju Indonesia emas. Maka dari itu mulai dari sekarang kita perlu memberi sosialisasi/edukasi tentang pemahaman Perkawinan Dini dikalangan remaja baik untuk anak-anak kita, keluarga kita, maupun masyarakat. Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak/Ibu narasumber yang nantinya akan memberi pemahaman kepada kita semua, dan kepada peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, karena Perkawinan Dini dikalangan remaja hanya akan merugikan kita, merampas hak-hak anak, menghambat perkembangan anak yang lebih baik termasuk menghambat pembangunan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

“Saya juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) untuk anak supaya lebih dewasa cukup umur sesuai dengan aturan perundang-undangan untuk melaksanakan perkawian secara legalitas dan profesional disertai dengan dukungan keluarga dan masyarakat agar dihargai dilingkungan tempat tinggalnya.

Adapun tema pada acara sosialisasi ini adalah “menyelmatkan dan melindungi anak-anak dari pernikahan dini″. Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam menurunkan tingkat perceraian akibat dari perkawinan usia dini, sekaligus menekankan kepada peserta agar mengutamakan pendidikan untuk anak, minimal tingkat sekolah menengah atas. Adapun peserta pada sosialisasi ini terdiri dari Camat dalam hal ini diwakili Sekretaris Kecamatan beserta staf, perangkat Desa tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK dan anak sekolah Menegah Kejuruan yang ada di Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang.

Adapun Narasumber pada kegiatan ini adalah :

  1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Yohanes Atet, S. Sos,. M.Si.
  2. Kepala Bagian Hukum Bapak Suandi, S.H., M.H.
  3. Analis Hukum Ahli Muda Yustinus Dedi, S.H., M.H.
  4. Analis Kebijakan Metodius Tedy, S.H.
  5. Analis Hukum Ahli Muda Marianto, S.H.