PERBUP Nomor 10 Tahun 2012

Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dan Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang. (Dispenda)

Detail Produk Hukum

Nomor 10 Tahun 2012
Tanggal Penetapan 12 March 2012 Tanggal Pengudangan 13 March 2012
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan SURYADMAN GIDOT
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang (BD 2012 (10) hal 1-10 Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Organisasi Setda Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Dicabut oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan Terkait:

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2011

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: