PERBUP Nomor 31 Tahun 2013

PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG.

Detail Produk Hukum

Nomor 31 Tahun 2013
Tanggal Penetapan 30 December 2013 Tanggal Pengudangan 30 December 2013
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan SURYADMAN GIDOT
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang (BD 2013 (31) hal 1-7 Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Catatan:

Mencabut Perauran Bupati Bengkayang Nomor 47 Tahun 2010

Dicabut oleh Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: