PERBUP Nomor 9 Tahun 2013

PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN, PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA PEMBUBARAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 9 Tahun 2013
Tanggal Penetapan 01 April 2013 Tanggal Pengudangan 01 April 2013
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan SURYADMAN GIDOT
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang (BD 2013 (9) hal 1-16 Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Ekbang Setda Kab.Bengkayang

Catatan:

Dicabut oleh Peraturan Daerah Nomor : 9 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bengkayang

Peraturan Terkait:

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang  Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: