PERBUP Nomor 7 Tahun 2013

PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG JUMLAH UANG PERSEDIAAN BAGI MASING-MASING SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2013

Detail Produk Hukum

Nomor 7 Tahun 2013
Tanggal Penetapan 06 March 2013 Tanggal Pengudangan 06 March 2013
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan SURYADMAN GIDOT
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang (BD 2013 (7) hal 1-8 Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: