PERDA Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2023

Detail Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2023
Tanggal Penetapan 27 October 2023 Tanggal Pengudangan 27 October 2023
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan SEBASTIANUS DARWIS
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKPAD Kab.Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Peraturan Terkait:

  • Ketentuan Pasal 137  ayat (1) Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

     

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022

 

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: