PERBUP Nomor 45 Tahun 2014

PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PAJAK PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 45 Tahun 2014
Tanggal Penetapan 09 October 2014 Tanggal Pengudangan 10 October 2014
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Pendapatan Daerah Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan


 

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: