PERDA Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2019
Tanggal Penetapan 14 June 2019 Tanggal Pengudangan 14 June 2019
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Suryadman Gidot
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber LD Kab.Bengkayang 2019 (5) : 56 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup Kab.Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

MENCABUT PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2007

Peraturan Terkait:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

-

Abstrak: