PERBUP Nomor 31 Tahun 2014

PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG BERBASIS AKRUAL TAHUN 2014

Detail Produk Hukum

Nomor 31 Tahun 2014
Tanggal Penetapan 24 September 2014 Tanggal Pengudangan 25 September 2014
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013


Diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016


Dicabut dengan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: