PERBUP Nomor 30 Tahun 2014

PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG BERBASIS AKRUAL TAHUN 2014

Detail Produk Hukum

Nomor 30 Tahun 2014
Tanggal Penetapan 22 September 2014 Tanggal Pengudangan 23 September 2014
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2016


Dicabut dengan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: