PERDA Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 4 Tahun 2019
Tanggal Penetapan 13 June 2019 Tanggal Pengudangan 13 June 2019
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Suryadman Gidot
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber LD Kab.Bengkayang 2019 (4) : 20 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bappeda Kab.Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

-

Peraturan Terkait:

-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Argraria

Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Identifikasi, Verifikasi dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Bengkayang

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

-

Abstrak: