PERDA Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Detail Produk Hukum

Nomor 2 Tahun 2019
Tanggal Penetapan 27 March 2019 Tanggal Pengudangan 27 March 2019
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Suryadman Gidot
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber LD Kab.Bengkayang 2019 (2) : 15 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013
  2. Dicabut oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Terkait:

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

-

Abstrak: