PERBUP Nomor 37 Tahun 2015

Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Se-Kabupaten Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 37 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 30 December 2015 Tanggal Pengudangan 31 December 2015
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan SURYADMAN GIDOT
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPMPD Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

DICABUT OLEH PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2023

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: