PERBUP Nomor 27 Tahun 2015

PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA

Detail Produk Hukum

Nomor 27 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 05 November 2015 Tanggal Pengudangan 06 November 2015
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPMPD Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.


Dicabut Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: