PERBUP Nomor 26 Tahun 2015

PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN PASAR

Detail Produk Hukum

Nomor 26 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 05 November 2015 Tanggal Pengudangan 06 November 2015
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa DISKUMINDAG KAB.BENGKAYANG

Catatan:

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: