PERBUP Nomor 14 Tahun 2015

PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN KEKAYAAN DESA SE-KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 14 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 27 March 2015 Tanggal Pengudangan 30 March 2015
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPMPD Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Melaksanakan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa.

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: