PERBUP Nomor 12 Tahun 2015

PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUGAN PERUSAHAAN.

Detail Produk Hukum

Nomor 12 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 16 March 2016 Tanggal Pengudangan 17 March 2015
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPMPPT KAB.BENGKAYANG

Catatan:

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal.


Ketentuan Pasal 15, Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: