PERBUP Nomor 6 Tahun 2015

PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENGHASILAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BPD SERTA INSENTIF RUKUN TETANGGA

Detail Produk Hukum

Nomor 6 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 26 January 2015 Tanggal Pengudangan 27 January 2015
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPMPD Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (5), Pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa


Diganti dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: