PERBUP Nomor 2 Tahun 2015

PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG JUMLAH UANG PERSEDIAAN BAGI MASING-MASING SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2015.

Detail Produk Hukum

Nomor 2 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 26 January 2015 Tanggal Pengudangan 27 January 2015
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: