PERBUP Nomor 75 Tahun 2018

PERATURAN BUPATI NOMOR 75 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK SETIAP DESA SE- KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 75 Tahun 2018
Tanggal Penetapan 18 September 2018 Tanggal Pengudangan 18 September 2018
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Pemdes Setda Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Surat dari Kementerian Keuangan RI Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Prov.Kalbar Nomor S-0510/WPB.17 /KP.02/2018

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: