PERBUP Nomor 74 Tahun 2018

PERATURAN BUPATI NOMOR 74 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN JAM KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 74 Tahun 2018
Tanggal Penetapan 18 September 2018 Tanggal Pengudangan 18 September 2018
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BKDPSDM Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dicabut dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketentuan hari Dan Jam Kerja pegawai Serta Absensi Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: