PERBUP Nomor 72 Tahun 2018

PERATURAN BUPATI NOMOR 72 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI YANG DIKERJASAMAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 72 Tahun 2018
Tanggal Penetapan 31 August 2018 Tanggal Pengudangan 31 August 2018
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kab. Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

dicabut dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekrreasi  Yang Dikerjasamakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: