PERBUP Nomor 105 Tahun 2021

PEERATURAN BUPATI NOMOR 105 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM KLARIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS

Detail Produk Hukum

Nomor 105 Tahun 2021
Tanggal Penetapan 29 December 2021 Tanggal Pengudangan 29 December 2021
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

 

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: