PERBUP Nomor 55 Tahun 2016

PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG BERBASIS AKRUAL

Detail Produk Hukum

Nomor 55 Tahun 2016
Tanggal Penetapan 07 December 2016 Tanggal Pengudangan 08 December 2016
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dicabut dengan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntasi Pemerintah Derah Kabupaten Bengkayang

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: