PERBUP Nomor 54 Tahun 2016

PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SETA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD

Detail Produk Hukum

Nomor 54 Tahun 2016
Tanggal Penetapan 07 December 2016 Tanggal Pengudangan 08 December 2016
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor  14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APB


Dicabut dengan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Penapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: