PERBUP Nomor 14 Tahun 2016

PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK SETIAP DESA SE-KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2016.

Detail Produk Hukum

Nomor 14 Tahun 2016
Tanggal Penetapan 11 April 2016 Tanggal Pengudangan 12 April 2016
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPMPD Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengolokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: