PERBUP Nomor 67 Tahun 2017

Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Dan Prosedur Penatausahaan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 67 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 03 October 2017 Tanggal Pengudangan 03 October 2017
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Suryadman Gidot
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber BD Kab.Bengkayang Tahun 2017 (67) : 25 hlm Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Dicabut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Terkait:

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: