PERBUP Nomor 62 Tahun 2017

Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap Dan Non Aparatus Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 62 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 11 September 2017 Tanggal Pengudangan 12 September 2017
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan suryatman Gidot
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

  • Mencabut Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017

    Dicabut Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: