PERDA Nomor 19 Tahun 2013

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN DAERAH

Detail Produk Hukum

Nomor 19 Tahun 2013
Tanggal Penetapan 30 December 2013 Tanggal Pengudangan 31 December 2013
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Catatan:

  • Menrubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang  Pokok-Pokok Pengelolaan  Daerah dan Peraturan Daearah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan  Daerah
  • Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Terkait:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah  Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: