PERDA Nomor 8 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang

Detail Produk Hukum

Nomor 8 Tahun 2014
Tanggal Penetapan 04 September 2014 Tanggal Pengudangan 17 September 2014
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Organisasi Setda Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Dicabut Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor  11 Tahun 2016 Ttg Pembentukan Dan Sususnan Perangkat Daerah Kab. Bengkayang

Peraturan Terkait:

Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang belum cukup memberikan pedoman yang menyeluruh bagi penyusunan dan pengendalian Organisasi Perangkat Daerah sehingga perlu dilakukan Perubahan;

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: