PERDA Nomor 14 Tahun 2017

PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN DAN ASET DESA

Detail Produk Hukum

Nomor 14 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 27 December 2017 Tanggal Pengudangan 29 December 2017
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Pemdes Setda Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015

peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, Beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: