PERDA Nomor 11 Tahun 2016

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH

Detail Produk Hukum

Nomor 11 Tahun 2016
Tanggal Penetapan 16 September 2016 Tanggal Pengudangan 19 September 2016
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Organisasi Setda Kab.Bengkayang

Catatan:

DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bengkayang

Peraturan Terkait:

ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: