PERBUP Nomor 23 Tahun 2017

PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 23 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 03 April 2017 Tanggal Pengudangan 03 April 2017
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa DPMPTSP Kab.Bengkayang

Catatan:

1 Mencabut Peraturan BUpati Nomor 18 Tahun 2014

2. Dicabut Dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019

Peraturan Terkait:

Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Peratuiran Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal No 15 Tahun 2015

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: