PERBUP Nomor 16 Tahun 2017

PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 16 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 22 February 2017 Tanggal Pengudangan 23 February 2017
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Pemdes Setda Kab.Bengkayang

Catatan:

Dicabut oleh Peraturan Bupati Nomor  84 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal

Peraturan Terkait:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: