PERBUP Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Melaksanakan Reses

Detail Produk Hukum

Nomor 15 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 30 January 2017 Tanggal Pengudangan 31 January 2017
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Set. DPRD Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Dicabut dengan Peraturan BUpati Nomor 64 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kab.Bengkayang

Peraturan Terkait:

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: