PERBUP Nomor 8 Tahun 2017

PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DI KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 8 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 30 January 2017 Tanggal Pengudangan 31 January 2017
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Pemdes Setda Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyrakatan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: