PERBUP Nomor 4 Tahun 2017

PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 4 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 04 January 2017 Tanggal Pengudangan 05 January 2017
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPKAD Kabupaten Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Pasal 2 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Peraturan BUpati Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Bengkayang

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: