PERBUP Nomor 8 Tahun 2018

PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYARAWATAN DESA SERTA BIAYA OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RT/RW

Detail Produk Hukum

Nomor 8 Tahun 2018
Tanggal Penetapan 03 January 2018 Tanggal Pengudangan 03 January 2018
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Bagian Pemdes Setda Kab.Bengkayang

Catatan:

Diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019

Peraturan Terkait:

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Diubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Anggota BPD Serta Biaya Operasional, Pemerintah Desa Serta Biaya Operasional Pemerintah Desa, BPD dan RT/RW

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: