PERBUP Nomor 107 Tahun 2022

PERATURAN BUPATI NOMOR 107 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 107 Tahun 2022
Tanggal Penetapan 30 December 2022 Tanggal Pengudangan 30 December 2022
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BKPSDM Kab. Bengkayang

Catatan:

Mencabut  Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Peraturan Terkait:

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Mencabut  Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: