PERBUP Nomor 96 Tahun 2022

PERATURAN BUPATI NOMOR 96 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 96 Tahun 2022
Tanggal Penetapan 30 December 2022 Tanggal Pengudangan 30 December 2022
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 85 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: