PERBUP Nomor 86 Tahun 2022

PERATURAN BARU NOMOR 86 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAB KEWENANGAN PERIZINAN BERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKAYANG

Detail Produk Hukum

Nomor 86 Tahun 2022
Tanggal Penetapan 30 November 2022 Tanggal Pengudangan 30 November 2022
Jenis PERATURAN BUPATI Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan -
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa DPMPTSP Kabupaten Bengkayang

Catatan:

Mencabut Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang

Peraturan Terkait:

Ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Mencabut Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: