PERDA Nomor 5 Tahun 2022

PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG

Detail Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2022
Tanggal Penetapan 30 August 2022 Tanggal Pengudangan 30 August 2022
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum Kab.Bengkayang

Catatan:

-. Mencabut Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan

-. Mencabut Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung

Peraturan Terkait:

-  Ketentuan Pasal 336 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung

-. Mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan

-. Mencabut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Bangunan Ged

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: