PERDA Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Detail Produk Hukum

Nomor 2 Tahun 2021
Tanggal Penetapan 11 May 2021 Tanggal Pengudangan 11 May 2021
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Disperindag Kab.Bengkayang

Status Akhir: TIDAK BERLAKU

Catatan:

Merubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang retribusi pelayanan pasar

Peraturan Terkait:

DICABUT PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: