PERDA Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Hygine Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan Dan Tempat Umum

Detail Produk Hukum

Nomor 15 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 29 December 2017 Tanggal Pengudangan 29 December 2017
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: