PERDA Nomor 12 Tahun 2015

PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN

Detail Produk Hukum

Nomor 12 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 31 December 2015 Tanggal Pengudangan 31 December 2015
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPBD Kab.Bengkayang

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: