PERDA Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Korban Perdagangan Orang

Detail Produk Hukum

Nomor 11 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 08 December 2015 Tanggal Pengudangan 09 December 2015
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa Dinas Sosial Kabupaten Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

Peraturan Terkait:

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: