PERDA Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa

Detail Produk Hukum

Nomor 6 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 12 August 2015 Tanggal Pengudangan 14 August 2015
Jenis PERATURAN DAERAH Subject
Bahasa Indonesia Penandatangan Bupati Bengkayang
Tempat Penetapan BENGKAYANG Urusan Pemerintahan Hukum
TEU Badan Kabupaten Bengkayang Tipe Dokumen Peraturan
Sumber Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemrakarsa BPMPD Kab.Bengkayang

Status Akhir: BERLAKU

Catatan:

DIUBAH OLEH PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2022

Peraturan Terkait:

PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA

Dokumen Terkait:

Hasil Uji MK:

Abstrak: